BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) yang pada awal
pembentukannya pada tahun 1967, lebih ditujukan pada kerjasama yang
berorientasi politik untuk mencapai perdamaian dan keamanan di kawasan Asia Tenggara,
dalam perjalanannya berubah menjadi kerjasama regional dengan memperkuat
semangat stabilitas ekonomi dan sosial di kawasan Asia Tenggara, antara lain
melalui percepatan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan budaya dengan tetap
memperhatikan kesetaraan dan kemitraan, sehingga menjadi landasan untuk
terciptanya masyarakat yang sejahtera dan damai. ASEAN yang resmi terbentuk
pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand merupakan kerjasama regional
didirikan oleh lima negara di kawasan Asia Tenggara yaitu; Filipina, Indonesia,
Malaysia, Singapura dan Thailand berdasarkan kesepakatan ”Deklarasi Bangkok” yang ditanda tangani secara bersama-sama dan
isinya sebagai berikut :
”Membentuk suatu landasan kokoh dalam meningkatkan kerjasama regional di kawasan
Asia Tenggara dengan semangat keadilan dan kemitraaan dalam rangka menciptakan
perdamaian, kemajuan dan kemakmuran kawasan.”
Sejak awal didirikan ASEAN bercita-cita mewujudkan Asia Tenggara
bersatusehingga keanggotaan ASEAN terus mengalami perluasan menjadi sepuluh
negaraanggota yaitu Filipina, Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Brunei
Darussalamtahun 1984, Vietnam tahun 1995, Laos tahun 1997, Myanmar tahun 1997,
danCambodia tahun 1999. Pada saat yang bersamaan kawasan Asia Tenggara
menghadapi persoalan-persoalan baru yang muncul baik secara internal maupun
eksternal.
B. RUMUSAN MASALAH
Dari uraian latar belakang tersebut
di atas dapat dirumuskan permasalahan
1.
Bagaimana sejarah berdirinya ASEAN ?
2.
Apa prinsip-prinsip ASEAN ?
3.
Apa Simbol dan arti dari logo ASEAN ?
4.
Apa saja tujuan berdirinya ASEAN ?
5.
Apa isi tujuan dibentuknya Piagam Asean (Asean
Chartered) ?
6.
Bagaimana struktur dalam ASEAN ?
C. TUJUAN PENYUSUNAN
1.
Untuk mengetahui sejarah berdirinya ASEAN
2.
Untuk mengetahui prinsip-prinsip ASEAN
3.
Untuk mengenal simbol dan arti dari Logo ASEAN
4.
Untuk mengetahui tujuan berdirinya ASEAN
5.
Untuk mengetahui apa saja tujuan dari Piagam ASEAN
6.
Untuk mengetahui struktur keorganisasian dalam ASEAN
7.
Untuk melengkapi tugas PKN
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
SEJARAH
BERDIRINYA ASEAN
ASEAN didirikan oleh lima negara yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura,
dan Thailand di Bangkok melalui Deklarasi
Bangkok.
Menteri luar negeri penanda tangan Deklarasi
Bangkok kala itu ialah Adam Malik (Indonesia), Narsisco
Ramos (Filipina), Tun Abdul
Razak (Malaysia), S. Rajaratnam (Singapura), dan Thanat Khoman (Thailand).
1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan
perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara
2. Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional
3. Meningkatkan kerja sama dan saling membantu untuk
kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan, dan
administrasi
4. Memelihara kerja sama yang erat di tengah - tengah
organisasi regional dan internasional yang ada
5. Meningkatkan kerja sama untuk memajukan pendidikan,
latihan, dan penelitian di kawasan Asia Tenggara
Brunei Darussalam menjadi anggota pertama ASEAN di luar lima negara
pemrakarsa. Brunei Darussalam
bergabung menjadi anggota ASEAN pada tanggal 7 Januari 1984 (tepat seminggu setelah memperingati hari
kemerdekaannya). Sebelas tahun kemudian, ASEAN kembali menerima anggota baru,
yaitu Vietnam yang menjadi anggota yang ketujuh pada tanggal 28 Juli 1995. Dua tahun kemudian, Laos dan Myanmar menyusul masuk menjadi anggota ASEAN, yaitu pada
tanggal 23 Juli 1997. Walaupun Kamboja berencana untuk bergabung menjadi anggota ASEAN
bersama dengan Myanmar dan Laos, rencana tersebut terpaksa ditunda karena
adanya masalah politik dalam negeri Kamboja. Meskipun begitu, satu tahun kemudian Kamboja
akhirnya bergabung menjadi anggota ASEAN yaitu pada tanggal 16 Desember 1998. Setelah kesemua negara di Asia Tenggara bergabung dalam wadah ASEAN, sebuah negara kecil di
tenggara Indonesia yang tak lain dan
tak bukan juga pecahan dari Indonesia yaitu Timor Leste memutuskan untuk ikut bergabung menjadi anggota
Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara,
meskipun keanggotaannya belum dipenuhi.
Kerja sama
ini tidak hanya mencakup bidang ekonomi saja tetapi juga ilmu pengetahuan dan
teknologi, kebudayaan dan informasi, pembangunan serta keamanan dan kerja sama
transnasional lainnya.
B. PRINSIP-PRINSIP ASEAN
Prinsip-prinsip utama ASEAN adalah
sebagai berikut:
1.
Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan,
integritas wilayah nasional, dan identitas nasional setiap negara
2.
Hak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran
nasional bebas daripada campur tangan, subversif atau koersi pihak luar
3.
Tidak mencampuri urusan dalam negeri sesama negara
anggota
4.
Penyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan damai
5.
Menolak penggunaan kekuatan yang mematikan
6.
Kerja sama efektif antara anggota
C. SIMBOL DAN ARTI ASEAN
Lambang
ASEAN tersusun dari 4 warna yang mewakili Warna negara-negara anggotanya yaitu Biru,
Merah, Putih dan Kuning.
Arti ke
empat warnanya adalah :
Biru yang memiliki arti Keamanan dan
kestabilan.
1.
Merah yang memiliki arti Semangat.
2.
Putih yang memiliki arti Keuletan.
3.
Kuning yang memiliki arti Kemakmuran.
Bentuk
yang tergambarkan pada lambang asean merupakan sepuluh tangkai padi yang
mewakili cita-cita pencetus ASEAN yaitu kesatuan dan persahabatan bagi
negara-negara di wilayah asia tenggara. Dan untuk lingkaran yang
mengelilinginya memiliki arti Kesatuan.
Untuk Saat
ini hampir semua negara di wilayah asia tenggara sudah menjadi anggota ASEAN
kecuali dua negara yaitu Papua Nugini dan Timor Leste. Menurut kabar yang
beredar Timor Leste akan bergabung menjadi anggota ASEAn pada tahun 2012.
D. TUJUAN BERDIRINYA ASEAN ASEAN
Tujuan terbentuknya ASEAN tercantum dalam naskah Deklarasi Bangkok, antara lain sebagai berikut.
1. Mempercepat
pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, serta pengembangan kebudayaan di kawasan
ASEAN melalui usaha bersama dalam semangat dan persahabatan untuk memperkukuh
landasan sebuah masyarakat bangsa-bangsa Asia Tenggara yang sejahtera dan
damai.
2. Meningkatkan
perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan
ketertiban hukum di dalam negara-negara di kawasan ASEAN. Selain itu, juga mematuhi
prinsip-prinsip Piagam PBB.
3. Meningkatkan
kerja sama yang aktif serta saling membantu satu dengan yang lain di dalam
menangani masalah kepentingan bersama yang menyangkut berbagai bidang.
Misalnya, di bidang ekonomi, sosial, kebudayaan, teknik, ilmu pengetahuan, dan
administrasi.
4. Saling
memberikan bantuan dalam bentuk sarana pelatihan dan penelitian dalam bidang
pendidikan, profesional, teknik, dan administrasi.
5. Meningkatkan
kerja sama yang lebih efektif dalam meningkatkan penggunaan pertanian serta industri,
perluasan perdagangan komoditas internasional, perbaikan sarana pengangkutan
dan komunikasi, serta peningkatan taraf hidup mereka.
6. Memelihara
kerja sama yang lebih erat dan bergabung dengan organisasi internasional dan
regional lainnya untuk menjajaki segala kemungkinan saling bekerja sama secara
lebih erat di antara mereka sendiri.
E. TUJUAN DIBENTUKNYA PIAGAM ASEAN (ASEAN CHARTERED)
Kawasan ini
memiliki tampilan baru karena ada harapan ASEAN akan terstruktur dan
tersistematis.Semua itu ditandai dengan ditandatanginya Piagam ASEAN (ASEAN
Charter) sebagai kerangka “konstitusi bersama” ASEAN. Keberadaan sebuah piagam
agar bisa lebih mengikat negara-negara anggota sebenarnya sudah cukup lama
dikumandangkan di kalangan pemikir ASEAN. Akan tetapi, baru pada Konferensi
Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN tahun 2003 di Bali, keinginan ASEAN untuk memiliki
sebuah piagam bersama itu mulai dikonkretkan. Ibarat sebuah perusahaan yang
harus memiliki status hukum yang jelas, apakah itu perseroan terbatas (PT) atau
perusahaan dagang (PD), ASEAN sebagai organisasi regional yang sudah berusia 40
tahun ini memang sudah seharusnya punya status hukum. Idealnya, dengan adanya
status hukum itu, ASEAN lebih punya keleluasaan untuk bekerja sama dengan
berbagai pihak, khususnya kalangan pebisnis. ASEAN juga bisa memiliki aset,
visi, dan misi, serta alat/perangkat untuk mewujudkan visi dan misinya
tersebut. Piagam ASEAN memang tidak otomatis akan mengubah banyak hal di ASEAN.
Malah, piagam itu sesungguhnya makin mengekalkan banyak kebiasaan lama.
Misalnya, pengambilan keputusan di ASEAN tetap dengan cara konsensus dan KTT
ASEAN menjadi tempat tertinggi untuk pengambilan keputusan jika konsensus tidak
tercapai atau jika sengketa di antara anggota terjadi. Meski demikian, piagam
tersebut hadir di saat yang pas, yaitu ketika kawasan Asia Tenggara ini terus
berubah dan negara-negara ASEAN semakin memperluas cakupan kerja sama yang
lebih kukuh ke Asia Timur (Jepang, Korea Selatan, dan China), Asia Tengah
(India), serta ke selatan (Australia dan Selandia Baru). KTT Asia Timur yang
diselenggarakan beriringan dengan KTT ASEAN.
Tujuan
dibentuknya Piagam Asean adalah sebagai berikut
1.
Permudah kerja sama
Adanya
Piagam ASEAN secara organisatoris akan membuat negara anggota ASEAN relatif
akan lebih terikat kepada berbagai kesepakatan yang telah dibuat ASEAN. Secara
teoretis, piagam itu akan semakin mempermudah kerja sama yang dibuat ASEAN
dengan mitra-mitra dialognya. Jika pada masa lalu mitra ASEAN terkadang
mengeluh bahwa kesepakatan yang telah dibuat dengan ASEAN ternyata hanya
dilaksanakan dan dipatuhi oleh beberapa negara anggota ASEAN, kini kekhawatiran
itu bisa dikurangi. Mekanisme kerja yang lebih jelas di ASEAN seperti tertuang
dalam Piagam ASEAN itu juga akan mempermudah mitra-mitra atau calon-calon mitra
yang ingin berurusan dengan ASEAN. Begitu pula bila di kemudian hari terjadi
persengketaan, Piagam ASEAN telah membuat pengaturan umum untuk penyelesaian
sengketa itu. Lebih penting lagi secara politis, ASEAN kini menegaskan dirinya
sebagai organisasi yang menghormati serta bertekad untuk menjunjung tinggi hak
asasi manusia (HAM) dan nilai-nilai demokrasi. Piagam meminta ASEAN menghargai
HAM. Meski saat ini pelaksanaan kedua hal itu masih jauh dari ideal, setidaknya
ASEAN sudah mengakui bahwa penghormatan atas HAM dan demokrasi sebagai
nilai-nilai dasar, sama seperti umumnya negara maju. Dengan demikian, hambatan
psikologis untuk bekerja sama dengan negara-negara ASEAN seperti sering
terdengar selama ini dari beberapa negara maju, setidaknya sudah bisa dikurangi
meski hambatan belum sepenuhnya bisa dihapuskan.
2.
Tantangan internal
Keberhasilan
ASEAN melahirkan sebuah piagam bersama tidak otomatis bermakna ASEAN yang
semakin solid. Tantangan terbesar justru berada di lingkungan internal ASEAN
sendiri, khususnya bagaimana agar benar-benar bisa mengimplementasikan piagam
itu sehingga ASEAN menjadi kekuatan yang menyatu dan tidak terpecah belah.Bagaimanapun,
kehadiran Piagam ASEAN, yang di dalamnya mengharuskan para anggota mematuhi
apa-apa yang sudah diputuskan bersama oleh ASEAN, akan menimbulkan
ketidaknyamanan bagi beberapa pihak. Mereka ini sebenarnya menaruh keberatan
atas keputusan bersama itu. Meski demikian, Piagam ASEAN memang telah didesain
sedemikian rupa sehingga tidak terlalu keras terhadap para anggotanya yang
belum bisa menaati kesepakatan-kesepakatan yang telah dibuat.Celah-celah untuk
kompromi yang sering kali diistilahkan banyak kalangan sebagai cara ASEAN (the
ASEAN way) masih banyak diakomodasi di dalam piagam tersebut. Di bidang
ekonomi, misalnya, Piagam ASEAN menjamin hak negara-negara anggota untuk
berpartisipasi secara fleksibel dalam pelaksanaan komitmen-komitmen ekonomi di
ASEAN. Begitu pula dalam pelaksanaan prinsip-prinsip “politik” ASEAN, seperti
khususnya demokrasi dan penghormatan dan jaminan atas hak-hak asasi manusia,
asas yang fleksibel tetap dipertahankan.Satu hal penting dalam Piagam ASEAN
yang memang sudah selayaknya dilakukan adalah menjadikan organisasi ini sebagai
organisasi yang berorientasi pada rakyat atau bukan organisasi birokrat semata.
Dengan demikian, dibuka bahkan didorong kesempatan lebih besar kepada warga
masyarakat ASEAN untuk berinteraksi satu sama lain dengan lebih
intens.Pergaulan rakyat ASEAN di kawasan regional dan internasional itu tentu
akan berkontribusi positif kepada kerja sama ASEAN dengan mitra-mitranya di
seluruh kawasan.
3.
Langkah paling maju
Ada tiga
rencana ASEAN yang dituliskan di piagam itu. Tiga hal itu adalah menginginkan
lahirnya Komunitas Ekonomi ASEAN, Komunitas Keamanan ASEAN, dan Komunitas
Sosial Budaya ASEAN.Jangan skeptis dulu dengan rencana pembentukan komunitas
itu. Atau jangan melihat realitas sekarang jika ingin menilai prospek
pembentukan tiga jenis komunitas itu. ASEAN bisa saja tidak terlihat berwibawa,
melihat realitas sekarang, dengan mayoritas anggotanya punya masalah tersendiri
yang tergolong berat. Beberapa di antaranya bahkan masih tergolong negara
paria.Sesungguhnya, rencana pembentukan komunitas itu merupakan refleksi dari
tajamnya visi para pemikir ASEAN. Piagam itu disusun para pakar atau figur
terkenal di ASEAN. Wakil dari Indonesia adalah mantan Menteri Luar Negeri Ali
Alatas.Mantan Menteri Luar Negeri Ali Alatas terkesan jengkel dengan analisis
pengamat yang relatif selalu skeptis melihat ASEAN. “Mereka itu kadang genit,
ya,” demikian kalimat lucu dari Ali Alatas mengomentari piagam yang disambut
dingin oleh pengamat.
4.
Piagam merefleksikan pandangan jauh ke depan.
Bahkan,
piagam secara tersirat akan membuat ASEAN malu jika tidak bisa memenuhinya di
kemudian hari. Inilah sumbangsih para pemikir ASEAN. Ini merupakan bukti bahwa
para pakar ASEAN tidak dungu, tetapi punya sudut pandang yang strategis menuju
masa depan. Hal ini diperkuat lagi dengan rencana pemerintah ASEAN, yang pada
November lalu, di Singapura, sudah menandatangani deklarasi pembentukan
Komunitas Ekonomi ASEAN pada tahun 2015. Bahkan, pada tahun 2008 sudah ada
langkah untuk mewujudkan komunitas ekonomi ini. Tujuan akhirnya adalah aliran
barang, jasa, warga yang relatif lebih bebas di ASEAN. Ini strategis mengingat
contoh empiris, negara kaya di dunia menjadi makmur karena mobilitas itu. Para
teknokrat ekonomi dan para figur terkenal ASEAN sudah memberi contoh soal
penyusunan langkah ke depan. Sekarang ini, eksekusinya ada di lingkungan
pemerintah di ASEAN yang sarat problem, bahkan masih suka menyiksa rakyat.
Apakah junta Myanmar tahu piagam, atau lebih percaya piagam ketimbang paranormal?
Ini hanya contoh kecil. Tetapi sudahlah, semoga waktu akan mengubah perangai
dan perilaku sebagian pemerintahan di ASEAN, yang juga masih sering sekadar
berkomitmen dan tidak bertindak nyata. Setidaknya mereka masih mau menorehkan
sejarah baru dengan menandatangani Piagam ASEAN dan juga cetak biru Komunitas
Ekonomi ASEAN 2015
5.
Strategis
Piagam itu
sendiri dinilai strategis karena akan menjadi landasan hukum yang menjamin
integrasi politik, sosial, ekonomi, budaya, keamanan, demokratisasi, perlindungan
hak asasi, dan pelestarian lingkungan.Pembuatan piagam merupakan terobosan
penting dalam sejarah ASEAN, yang selama 40 tahun lebih bersifat peguyuban.
Dalam menghadapi tantangan 40 tahun kedua, ASEAN memang membutuhkan pijakan
hukum yang lebih jelas dalam membangun blok politik dan ekonomi.
F. STRUKTUR KEORGANISASIAN DALAM ASEAN
Struktur organisasi ASEAN yang baru sesuai dengan Piagam ASEAN terdiri dari:
1. Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) sebagai pengambil keputusan utama, yang
akan melakukan pertemuan minimal 2 kali setahun;
2. Dewan Koordinasi ASEAN (ASEAN Coordinating Council) yang terdiri dari para Menteri Luar Negeri
ASEAN dengan tugas mengkoordinasi Dewan Komunitas ASEAN (ASEAN
Community Councils);
3. Dewan Komunitas ASEAN (ASEAN Community Councils) dengan ketiga
pilar komunitas ASEAN yakni Dewan
Komunitas Politik-Keamanan ASEAN (ASEAN Political-Security
Community Council), Dewan
Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community Council),
danDewan Komunitas Sosial-Budaya (ASEAN
Socio-Cultural Community Council).
4. Badan-badan
Sektoral tingkat Menteri (ASEAN Sectoral Ministerial Bodies).
5. Komite Wakil Tetap untuk ASEAN yang
terdiri dari Wakil Tetap negara ASEAN, pada tingkat Duta Besar dan berkedudukan
di Jakarta.
6. Sekretaris Jenderal ASEAN yang dibantu oleh 4 (empat) orang Wakil
Sekretaris Jenderal dan Sekretariat ASEAN.
7. Sekretariat Nasional ASEAN yang dipimpin oleh pejabat senior untuk
melakukan koordinasi internal di masing-masing negara ASEAN.
8. ASEAN Human Rights body yang akan mendorong perlindungan dan promosi HAM
di ASEAN.
9. Yayasan ASEAN (ASEAN Foundation) yang akan
membantu Sekjen ASEAN dalam meningkatkan pemahaman mengenai ASEAN, termasuk
pembentukan identitas ASEAN.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
ASEAN merupakan wujud nyata kerjasama regional negara-negara di
AsiaTenggara. ASEAN telah mengalami perkembangan pesat dan tengah berubah dari
sebuahperhimpunan negara-negara di kawasan Asia Tenggara yang longgar menjadi
suatuorganisasi yang lebih terstruktur, terintegrasi menuju perwujudan
komunitas tunggal.Perkembangan ini telah menandai makin solidnya jalinan
kerjasama antar anggota untuk menciptakan cara pandang dan visi yang sama.Pada
Visi ASEAN 2020, yang disepakati di Kuala Lumpur tahun 1997,disebutkan mengenai
cita-cita ASEAN untuk menjadi suatu komunitas negara-negaraAsia Tenggara yang
terbuka, damai, stabil dan sejahtera, saling peduli, diikat bersamadalam
kemitraan yang dinamis di tahun 2020. Visi ini lebih ditegaskan melalui
BaliConcord II yang dihasilkan pada KTT ke-9 ASEAN di Bali tahun 2003
yangmenyepakati pembentukan Komunitas ASEAN (ASEAN Community).Pembentukan
Komunitas ASEAN merupakan upaya ASEAN untuk lebihmempererat integrasinya dalam
menghadapi perkembangan konstelasi politik internasional. Selain itu, juga
merupakan upaya ASEAN untuk menyesuaikan carapandang agar dapat lebih terbuka
dalam membahas permasalahan domestik yangberdampak kepada kawasan.Pencapaian
Komunitas ASEAN semakin kuat dengan ditandatanganinya CebuDeclaration on the Acceleration
of the Establishment of an ASEAN Community by2015´ oleh para Pemimpin ASEAN
pada KTT ke-12 ASEAN di Cebu, Filipina, 13Januari 2007.Dengan ditandatanganinya
Deklarasi ini, para Pemimpin ASEAN menyepakatipercepatan pembentukan Komunitas
ASEAN dari tahun 2020 menjadi tahun 2015.Melalui tiga pilar kerjasama Komunitas
ASEAN, ASEAN bertekad untuk lebihmenyeimbangkan pemajuan kerjasama ASEAN di
bidang politik-keamanan, ekonomidan sosial budaya. Integrasi yang lebih erat di
bidang politik, ekonomidan sosial-budayadiharapkan akan membentuk suatu
Komunitas ASEAN yang memberikan manfaat padameningkatnya kepercayaan dan
kenyamanan diantara negara-negara anggota dalammewujudkan kesejahteraan bagi
masyarakat ASEAN dan daya saing kawasan.
B. Saran
Untuk menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi oleh ASEAN Community
dimasa kini dan mendatang, baik besar maupun kecil, jawabannya ialah merujuk
padakomitmen tiap negara anggota dalam mengoptimalkan peranan dan eksistensi
mereka didalam keluarga besar ASEAN.Implementasi dari Piagam ASEAN ialah
penting bagi eksistensi organisasiregional ini. Transformasi ASEAN yang usianya
mencapai 42 tahun kiranya dapatdiwujudkan dengan adanya Piagam ASEAN ini. Untuk
itu, diperlukan sinergisitas antar negara-negara anggota untuk menghilangkan
hambatan-hambatan kerjasama darieksternal maupun internal.Untuk mempercepat
berlakunya Piagam ASEAN ini, negara-negara anggotaASEAN diharapkan dapat segera
melakukan ratifikasi. Piagam ini akan dilengkapi dengan Protokol, Terms of
Reference, Rules of Procedure, dan berbagai perjanjianpelengkapnya. Piagam
ASEAN perlu dijabarkan ke dalam peraturan-peraturan domestik dan perlu
mendapatkan dukungan dari para stake holders nasional. Perlu
dilakukansosialisasi kepada para stake holders agar dapat memahami dan dapat
mempersiapkandiri menghadapi pemberlakuan Piagam ASEAN dan pembentukan
Komunitas ASEAN.Selain itu, ASEAN dalam mewujudkan Komunitasnya, diperlukan
optimalisasihubungan eksternal dengan Negara non anggota guna memperkokoh
ketahanan regionalASEAN, menjalin kemitraan global untuk pertumbuhan ASEAN.
DAFTAR
PUSTAKA
“Asean full information”. 01/03/15. http://kendakaku.blogspot.com/2013/08/makalah-asean-full-information.html
“bentuk dan arti lambang ASEAN” 01/03/15. http://carapedia.com/Bentuk_dan_Arti_Lambang_ASEAN_info36.html
“Perhimpunan_Bangsa-Bangsa_Asia_Tenggara”. 01/03/15. http://id.wikipedia.org/wiki/Perhimpunan_Bangsa-Bangsa_Asia_Tenggara
01/03/15
“struktur-organisasi-asean
“.01/03/15.http://fahmiirazie.blogspot.com/2013/06/struktur-organisasi-asean.html
0 komentar:
Posting Komentar